Laman

Minggu, 07 Januari 2018

PERJANJIAN

• PERJANJIAN (COVENANT) •
Hana Cherry Eliezer


Pengertian Perjanjian

Manusia hidup di bawah hukum. Hukum tabur tuai berkata: jika kita malas maka kita akan menuai kemiskinan, jika tidak bekerja maka tidak boleh makan, dan setiap orang yang membenci saudaranya adalah pembunuh manusia, dan upah dosa ialah maut. Banyak orang Kristen yang membenci, mengira dirinya baik-baik saja padahal kasihnya, imannya, pekerjaannya mulai mati. Hukum adalah hukum, kita tahu atau tidak tahu, sadar atau tidak sadar, maka hukum akan tetap berlaku.

Tapi diatas hukum ada PERJANJIAN. Saat seharusnya kita menerima akibat dari hukum tabur tuai tetapi dengan Perjanjian dengan Tuhan maka kita bisa menerima semua yang Tuhan sediakan.

Didalam “Perjanjian” atau “Covenant” terdapat 3 hal:
1. Perjanjian hanya dibuat antara Tuhan dengan mereka yang dewasa secara rohani, bukan yang masih anak-anak (masih marah, menyalahkan Tuhan, dan sebagainya).

2. Perjanjian diatas hukum, bisa membatalkan hukum.

3. Ada CAWAN takaran dalam sebuah Perjanjian, ada syarat yang mengikat pihak Tuhan dan kita. Jika dipenuhi maka akan terjadi pembatalan hukum dan pembalikan keadaan. Ada BAGIAN YANG HARUS KITA LAKUKAN, disebut CAWAN, dan bila terisi penuh maka Tuhan akan melakukan bagianNya.

Ulangan 7 : 9
“Sebab itu haruslah kau ketahui bahwa Tuhan, Allahmu, Dialah Allah, Allah yang setia, yang memegang perjanjian dan kasih setiaNya terhadap orang yang kasih kepada-Nya dan berpegang pada perintah-Nya, sampai kepada beribu-ribu keturunan.”

• Perjanjian Darah

Cawan :
- Tidak menyayangkan nyawa sampai ke dalam maut.

Wahyu 12:11
Dan mereka mengalahkan dia oleh darah Anak Domba, dan oleh perkataan kesaksian mereka. Karena mereka tidak mengasihi nyawa mereka sampai ke dalam maut.”

Hak Otoritas :
1. Pengampunan dosa.
Matius 26:28
“Sebab inilah darahKu, darah perjanjian, yang ditumpahkan bagi banyak orang untuk pengampunan dosa.”

2. Memiliki gen dan karakter Kristus.
Galatia 3:16, 29
“Adapun kepada Abraham diucapkan segala janji itu dan kepada keturunannya. Tidak dikatakan “kepada keturunan-keturunannya” seolah-olah dimaksud banyak orang, tetapi hanya satu orang: “dan kepada keturunanmu”, yaitu Kristus. Dan jikalau kamu adalah milik Kristus, maka kamu juga adalah keturunan Abraham dan berhak menerima janji Allah.”

3. Menerima tanda meterai sebagai milik Kristus.
Wahyu 5:9
“Dan mereka menyanyikan suatu nyanyian baru katanya: “Engkau layak menerima gulungan kitab itu dan membuka meterai- meterainya; karena Engkau telah disembelih dan dengan darah-Mu Engkau telah membeli mereka bagi Allah dari tiap-tiap suku dan bahasa dan kaum dan bangsa.”

4. Perlindungan tubuh, jiwa dan roh.

5. Menerima hak waris Kerajaan Surga.
1 Petrus 1:18-19
“Sebab kamu tahu, bahwa kamu telah ditebus dari cara hidupmu yang sia-sia yang kamu warisi dari nenek moyangmu itu bukan dengan barang yang fana, bukan pula dengan perak atau emas, melainkan dengan darah yang mahal, yaitu darah Kristus yang sama seperti darah anak domba yang tak bernoda dan tak bercacat.”

1 Petrus 1:23
“Karena kamu telah dilahirkan kembali bukan dari benih yang fana, tetapi dari benih yang tidak fana, oleh firman Allah, yang hidup dan yang kekal.”

DEKLARASI PERJANJIAN DARAH

Di dalam Nama Tuhan Yesus Kristus, kami menaikkan perjanjian darah. Kami berdiri atas darah Tuhan Yesus yang sudah dicurahkan di kayu salib. Darah yang sudah menutup setiap lubang maut, darah yang sudah membuka gerbang keselamatan bagi bangsa kami dan bangsa Indonesia karena darah-Nya itu yang membuat kami tidak menyayangkan nyawa kami sampai ke dalam maut.

Karena cinta itu lebih kuat dari maut. Cinta menjadi persekutuan kami dengan penderitaan Tuhan Yesus Kristus.
Karena darah Anak Domba, kami diampuni, kami memiliki karakter Kristus. Mulai hari ini kami menerima tanda meterai sebagai milik Kristus. Karena kami diberikan perlindungan roh, tubuh dan jiwa kami oleh karena darah Yesus.

Karena darahNya sudah dicurahkan sehingga ada hak keselamatan maka kami minta 5 milyar jiwa di dunia diselamatkan dan siap menyambut Tuhan Yesus yang kedua kali. Dengan darah Yesus kami mau tutup setiap lubang- lubang maut dan lubang neraka. Kami berkata kepada setiap makhluk dan naga dari dasar bumi dikunci dengan darah Yesus sampai batas waktu yang Tuhan tentukan.

Dengan darah Yesus kami deklarasikan ada efes damim Tuhan atas Indonesia sehingga tidak ada kegelapan, tidak ada musuh yang bisa menyusup, yang bisa mendekat, yang bisa masuk ke Indonesia. Tidak ada lagi yang garang, sombong dan keras. Tidak ada spirit antikris dan semua yang jahat yang bisa mendekat ke Indonesia.

Karena meterai darahNya, kami tahu semua yang ada di hidup kami, kami mau naikkan sebagai korban ucapan syukur, karena kami tahu itu cawan doa, cawan ucapan syukur yang naik sampai ke tahta Tuhan sehingga tuntas dari pihak Tuhan dan dari kami. Hari ini kami berhak tuntut dan minta lawatan lautan manusia tidak ada penundaan lagi.

Amin, amin, amin!

• Perjanjian Garam

Cawan :
1. Ujian kemurnian hati (Daud terhadap Saul, Suku Lewi).

2. Menjadi garam dunia.
Matius 5:13
“Kamu adalah garam dunia. Jika garam itu menjadi tawar, dengan apakah ia diasinkan? Tidak ada lagi gunanya selain dibuang dan diinjak orang.”

Hak Otoritas :
1. Selama-lamanya kasih setia Tuhan turun temurun. Sekalipun anak-anak kita berbuat salah Tuhan tetap menghajar tetapi tidak menolak dan meninggalkan kita.

2 Tawarikh 13:5
“Tidakkah kamu tahu, bahwa TUHAN Allah Israel telah memberikan kuasa kerajaan atas Israel kepada Daud dan anak-anaknya untuk selama-lamanya dengan suatu perjanjian garam?”

2. Berkat tidak terbatas (Ezra 7).
3. Memiliki hak memerintah dan menjadi raja.

DEKLARASI PERJANJIAN GARAM

Di dalam Nama Tuhan Yesus kami angkat perjanjian garam, perjanjian yang kekal yang tidak bisa dibatalkan oleh apapun.

Tuhan telah memberikan kuasa kerajaan atas dunia untuk selama-lamanya dengan suatu perjanjian garam. Seperti yang Tuhan buat dengan keturunan Daud, kasih setia Tuhan tidak akan pernah berakhir dalam hidup kami, kami dalam perlindungan Tuhan, kami menjadi garam yang menggarami dunia.
Karena kami berdiri atas Perjanjian garam ini, Tuhan memberi otoritas penuh, Tuhan yang menjadi Pembela kita.

Dengan kuasa dan otoritas, hak Kerajaan Surga, lewat perjanjian garam ini Tuhan telah mengaruniakan segala kerajaan dibumi ini untuk ditaklukan di bawah kaki kita, dan segala kerajaan di bumi ini menyembah Yesus Kristus Tuhan. Kami mengalami kasih setia Tuhan sampai keturunan kami selama-lamanya. Sekalipun anak-anak kami berbuat salah, Tuhan tetap menghajar tetapi Tuhan tidak menolak kasih setiaNya kepada kami dan keturunan kami. Kami menerima berkat yang tidak terbatas. Kami memiliki hak untuk memerintah dan menjadi raja.

Kami berdiri atas perjanjian garam oleh sebab itu kami beroleh jaminan dari Tuhan, hati kami tidak akan pernah menjadi tawar, hati kami akan terus penuh dengan gelora karena kami tahu dengan perjanjian garam kami akan terus kuat menyelesaikan semua rencanaNya.

Dengan Perjanjian Garam, maka segala yang kita lakukan atas nama TUHAN dan atas jaminan TUHAN, maka TUHANlah yang bertanggung jawab atas semuanya. Maka kita menetapkan : Tidak ada tongkat kerajaan orang fasik yang ada pada orang benar, tidak boleh hidup di Indonesia dan semua teritorial TUHAN.

Kami membawa shalom dimanapun kami berada, kami tidak pernah mendukakan Roh Kudus dengan perkataan dan sikap kami, kami berfungsi sebagai garam buat orang lain dimana setiap sentuhan yang kami lakukan akan menjadi kenyataan seperti yang Tuhan mau, Tuhan punya otoritas dalam hidup kami sepenuhnya, kasih setia Tuhan akan terus melingkupi kami seumur hidup kami sampai akhir, kami mempunyai hati yang murni dan jujur dihadapan Tuhan dan manusia.

Di dalam Nama TUHAN YESUS KRISTUS, dijamin dan termeterai. Amin! Amin! Amin!

(Dikutip dari Buku 'Kuasa Perjanjian dan Deklarasi' dengan seijin penerbit: Blessed To Bless)








Tidak ada komentar:

Posting Komentar